Konsep Geografi oleh Danang
Konsep Esensial Geografi
Konsep esensial ilmu
geografi mencakup konsep lokasi, jarak, keterjangkauan, morfologi, aglomerasi,
nilai kegunaan, pola, deferensiasi areal, interaksi, dan keterkaitan keruangan
1. Konsep Lokasi
Konsep lokasi menjadi ciri
khusus ilmu pengetahuan geografi. Secara pokok, konsep lokasi dibedakan menjadi
dua, sebagai berikut.
a. Lokasi Absolut
Lokasi ini menunjukkan
letak yang tetap terhadap sistem grid atau koordinat.Untuk menentukan lokasi
ini, harus menggunakan letak secara astronomis,yaitu berdasarkan garis lintang
dan garis bujur. Letak absolut bersifat tetap dan tidak berubah. Contohnya
adalah suatu titik berlokasi pada 3 °LS dan 130 °BT terdapat di Papua. Selama
standar penghitungan astronomis masih digunakan, maka titik lokasi tersebut
tidak akan berubah.
b. Lokasi Relatif
Lokasi relatif sering
disebut dengan letak geografis. Lokasi relatif sifatnya berubah-ubah dan sangat
berkaitan dengan keadaan sekitarnya. Contohnya adalah suatu daerah yang
terpencil dan sangat jarang penduduknya, tetapi setelah bertahuntahun ternyata
di daerah itu kaya akan tambang, sehingga menyebabkan
daerah tersebut menjadi
ramai penduduk.
2. Konsep Jarak
Jarak berkaitan erat dengan
lokasi, dan dinyatakan dengan ukuran jarak lurus di udara yang mudah diukur
pada peta. Jarak dapat juga dinyatakan sebagai jarak tempuh, baik yang
berkaitan dengan waktu perjalanan yang diperlukan maupun dengan satuan biaya
angkutan. Jarak sebagai pemisah antara dua tempat bisa berubah sesuai dengan perkembangan
zaman. Jarak pada hakikatnya adalah pemisah antarwilayah atau tempat, tetapi
pengertian pemisah sekarang ini berubah sejalan dengan kemajuan-kemajuan antara
lain di bidang teknologi (khususnya sarana transportasi) dan komunikasi. Contoh
lokasi relatif adalah daerah pertambangan yang mula-mula sepi menjadi
ramai.dengan berbagai teknologi transportasi (pesawat terbang dan kereta api
express) dan teknologi komunikasi mutakhir (telepon seluler, mesin faksimili,
dan internet) orang dapat dengan mudah dan cepat dalam berhubungan dengan orang
lain, sehingga dewasa ini jarak bukan merupakan suatu faktor pemisah atau
penghambat dalam kehidupan manusia.
3. Konsep Keterjangkauan
Keterjangkauan tidak selalu
berhubungan dengan jarak. Keterjangkauan lebih berhubungan dengan kondisi medan
yang berkaitan dengan sarana angkutan dan transportasi yang digunakan. Suatu
tempat yang tidak memiliki jaringan transportasi dan komunikasi yang memadai
maka dapat dikatakan daerah tersebut terisolasi atau terpencil. Ada beberapa
penyebab suatu daerah mempunyai aksesibilitas atau keterjangkauan yang rendah,
di antaranya kondisi topografi daerah tersebut yang bergunung, berhutan lebat,
rawa-rawa, atau berupa gurun pasir. Keterjangkauan atau aksesibilitas suatu
daerah yang masih rendah lamakelamaan akan berubah menjadi lebih baik seiring
dengan perkembangan kema-juan perekonomian dan teknologi. Sebagai contoh
kondisi fisik di wilayah Pulau Jawa yang relatif datar mempunyai aksesibilitas
yang tinggi, dibandingkan dengan Pulau Irian (Papua) yang aksesibilitasnya
rendah karena wilayahnya berupa pegunungan dengan lerengnya yang terjal.
4. Konsep Morfologi
Morfologi merupakan
perwujudan bentuk daratan muka bumi sebagai hasil pengangkatan atau penurunan
wilayah seperti erosi dan pengendapan atau sedimentasi. Melihat peristiwa
tersebut ada wilayah yang berbentuk pulau, pegunungan, dataran, lereng, lembah,
dan dataran aluvial. Morfologi dataran adalah perwujudan wilayah yang biasanya
digunakan manusia sebagai tempat bermukim, untuk usaha pertanian, dan
perekonomian. Pada umumnya, penduduk terpusat pada daerah-daerah lembah sungai
besar dan tanah datar yang subur. Wilayah pegunungan dengan lereng terjal
sangat jarang digunakan sebagai permukiman.
5. Konsep Aglomerasi
Aglomerasi atau pemusatan
adalah kecenderungan persebaran penduduk yang bersifat mengelompok pada suatu
wilayah yang relatif sempit dan bersifat menguntungkan, karena kesamaan gejala
ataupun faktor-faktor umum yang menguntungkan. Penduduk di perkotaan cenderung
tinggal secara mengelompok pada tingkat sosial yang sejenis seperti permukiman
elit atau mewah, permukiman khusus pedagang, kompleks perumahan pegawai negeri,
atau permukiman kumuh. Di daerah pedesaan, pada umumnya penduduk mengelompok di
daerah dataran yang subur. Salah satu keuntungan yang didapat dengan adanya
aglomerasi
(pemusatan) penduduk dengan
tingkat kepadatan yang tinggi adalah dimungkinkannya suatu sistem ekonomi yang
memanfaatkan jumlah penduduk yang besar sebagai daerah pemasaran atau
pelayanan, namun meliputi wilayah yang sempit. Dari sini dimungkinkan suatu
efisiensi yang tinggi dalam produksi pengangkutan barang maupun pengadaan sarana
pelayanan umum.
6. Konsep Nilai Kegunaan
Nilai kegunaan suatu
fenomena di muka bumi bersifat relatif, artinya nilai kegunaan itu tidak sama,
tergantung dari kebutuhan penduduk yang bersangkutan. Misalnya, penduduk yang
tinggal di daerah pegunungan, mereka menganggap daerah pegunungan tidak
memiliki nilai kegunaan karena mereka berorientasi pada sumber-sumber pertanian
di daerah dataran subur di bagian bawah (kaki gunung). Sebaliknya, penduduk
kota menganggap pegunungan memiliki nilai kegunaan yang tinggi untuk rekreasi, karena
suasana alami pegunungan dapat menghilangkan penat akan hiruk pikuk suasana
perkotaan.
7. Konsep Pola
Geografi mempelajari
pola-pola, bentuk, dan persebaran fenomena di permukaan bumi. Geografi juga
berusaha memahami makna dari pola-pola tersebut serta berusaha untuk
memanfaatkannya. Pola berkaitan dengan susunan, bentuk, dan persebaran fenomena
dalam ruang muka bumi. Fenomena yang dipelajari adalah fenomena alami dan
fenomena sosial. Fenomena alami seperti aliran sungai, persebaran vegetasi,
jenis tanah, dan curah hujan. Fenomena sosial misalnya, persebaran penduduk,
mata pencaharian, permukiman, dan lain-lain. Contoh Penerapan konsep pola di
kawasan perkotaan yaitu, manusia membangun
kawasan permukiman dengan
pola sedemikain rupa agar memudahkan masyarakat mencapai tempat kerja, sekolah,
pasar, sehingga mudah menciptakan kehidupan sehari-hari yang nyaman dan sejahtera.
8. Konsep Deferensiasi Areal
Wilayah pada hakikatnya
adalah suatu perpaduan antara berbagai unsur, baik unsur lingkungan alam
ataupun kehidupan. Hasil perpaduan ini akan menghasilkan ciri khas bagi suatu
wilayah (region). Misalnya, wilayah pedesaan dengan corak khas area persawahan
sangat berbeda dengan wilayah perkotaan yang terdiri
atas area permukiman,
pusat-pusat perdagangan dan terkonsentrasinya berbagai utilitas kehidupan. Wilayah
pedesaan dan perkotaan ini secara bersama-sama dan terus-menerus mengalami
perubahan dari waktu ke waktu (bersifat dinamis). Deferensiasai areal juga
berakibat terjadinya interaksi penduduk antarwilayah, misalnya mobilisasi
penduduk (transmigrasi, urbanisasi, imigrasi dan emigrasi), dan pertukaran
barang dan jasa.
9. Konsep Interaksi/ Interdependensi
Interaksi adalah kegiatan
saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya.
Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan kebutuhan yang
tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut mengakibatkan
terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Interaksi antara daerah
pedesaan dan perkotaan sangat penting peranannya untuk pemenuhan kebutuhan
hidup di antara keduanya. Bentuk interaksi tersebut misalnya proses pengangkutan
hasil pertanian dari desa ke kota, dan proses pengangkutan mesin pertanian dari
kota ke desa. Interaksi juga terjadi antara kota yang satu dengan kota yang
lain baik dalam bentuk pertukaran barang dan jasa, maupun perpindahan penduduk.
Interaksi keruangan terjadi antara unsur atau fenomena setempat dengan fenomena
alam ataupun kehidupan.
10. Konsep Keterkaitan Keruangan
Keterkaitan
keruangan atau asosiasi keruangan adalah derajat keterkaitan persebaran suatu
fenomena dengan fenomena lain di suatu tempat atau ruang. Fenomena yang
dimaksud adalah fenomena alam dan fenomena kehidupan sosial. Contohnya adalah
keterkaitan antara tingkat erosi dengan kesuburan tanah. Semakin besar tingkat
erosi maka kesuburan tanah semakin berkurang.